https://liputan7.id/2023/02/bamus-malai-v-suku-timur-pengesahan-lpj-apb-nagari-ta-2022/
Laporan Pertanggung jawaban Anggar an Pendapatan Belanja Nagari (APB Nagari), tahun Anggaran 2022, Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan dilaksanakan Keputusan Badan Musyawarah (BAMUS), bertempat di Aula Kantor Wali Nagari tersebut pada jum’at ( 03/02/23 ), yang dihadiri oleh seluruh anggota Bamus, wali Nagari beserta perangkat, dan wali korong, serta lembaga lembaga yang ada dalam nagari.
Ambo, S.Pd ia sebagai ketua BAMUS Nagari, beserta anggotanya dapat menerima semua laporan/realisasi penggunaan APB Nagari Malai V Suku Timur tahun anggaran 2022.
Yang disampaikan secara rinci oleh wali nagari, Yung Intan, S.Pd namun yang jadi pertanyaan bagi anggota BAMUS dan kepala korong lainnya tentang daftar nama penerima BLT Extrim.
Ini merupakan tahun anggaran 2023, sebesar 219.000.000,- lebih kurang untuk dibagikan kepada 36 orang, yang orang orang sudah tersaji tanpa usulan kepala korong.
Harapan BAMUS dan kepala Korong, agar dana tersebut dibagikan kepada orang orang yang lebih berhak untuk menerimanya.
Wali Nagari Malai V Suku Timur, Yung Intan, S.Pd mengatakan pada peserta rapat, bahwa BLT Extrim tahun anggaran 2023 tersebut, datanya berasal dari BALITBANGDA Kabupaten Padang Pariaman.