Malai Mudo - Gapura adalah suatu struktur berupa pintu masuk atau pintu gerbang ke suatu kawasan. Dalam bidang arsitektur gapura sering disebut dengan entrance, yang memang diartikan sebagai pintu masuk atau pintu gerbang dalam bahasa Indonesia. Namun entrance itu sendiri tidak bisa diartikan sebagai gapura. Gapura juga dapat dijadikan sebagai simbol, dimana simbol yang dimaksudkan disini bisa juga diartikan sebuah ikon suatu wilayah atau area. Secara hirarki sebuah gapura bisa disebut sebagai ikon karena gapura itu sendiri lebih sering menjadi komponen pertama yang dilihat ketika kita memasuki suatu wilayah.
Gapura bukan semata-mata bangunan fisik yang diartikan sebagai pintu gerbang, tanda batas kota, kabupaten, desa, kampung atau Nagari. Menurut tradisi, gapura merupakan wujud ungkapan selamat datang yang familiar, ramah, welcome. Gapura mewakili keramahan dan rasa hormat tuan rumah kepada setiap orang atau tamu yang datang.
Demikian pula Pembangunan gapura masuk Wilayah Nagari Malai V Suku Timur , Kecamatan Batang ini bertujuan untuk menampilkan identitas atau ikon Nagari Malai V Suku , memperindah tampilan serta sebagai ungkapan keramahan dan rasa hormat kepada masyarakat maupun semua tamu yang berkunjung ke Nagari Malai V Suku Timur. Keberadaan Gapura ini menjadi sangat penting karena letak di Korong Lagancondong yang cukup strategis tepat di sebelah Pasar Padang Sano,sehingga para Tamu akan mudah mengingat dan mengenali Nagari Malai V Suku Timur.
Gapura ini dibangun secara permanen dengan tinggi 5,5 meter serta lembar 6 meter, Besar tiang 55 cm dan 30 cm bagian bawah dengan lembar 60 cm , adapun bagian atas dengan lebar 60 cm. Dana yang dipergunakan untuk kegiatan Pembangunan Gapura ini bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten (ADN) sebesar Rp. 37.791.000. -
Pada akhirnya, dengan pembangunan gapura Nagari ini diharapkan masyarakat lebih mengenal Nagari Malai V Suku Timur yang ramah dan asri sehingga meningkatkan jumlah Tamu yang mengunjungi berbagai lokasi yang berada di Nagari.
Wali Nagari Malai V Suku Timur Buyung Intan, S.Pd menekankan pentingnya penentuan tapal batas kedua Nagari sebelum pembangunan gapura dilaksanakan untuk menghindari konflik perbatasan desa.
“Pembangunan Gapura selamat datang ini bukan untuk menentukan tapal batas antara Nagari Malai V Suku Timur dengan Nagari Malai V Suku Kecamatan Batang Gasan, tetapi untuk meletakkan monumental gapura selamat datang dan memasuki Nagari Malai V Suku Timur ,” terang Wali Nagari.
Untuk itu, Wali Nagari menjelaskan, dirinya bersama Masyarakat dan tokoh masyarakat , mengambil kesepakatan tentang lokasi pembagunan gapura tersebut. Wali Nagari juga mengakui sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan kedua belah pihak agar jelas tujuan dan tidak terjadi kesalah pahaman tentang rencana pembagunan gapura ini.
Ditambahkan Wali Nagari bahwa tujuan pembagunan monumental gapura selamat datang ini untuk memperindah nuansa Nagari.