Malai Mudo - Berdasarkan Surat Keputusan Wali Nagari Malai V Suku Timur , nomor 24/13.05.13.2003/2022, usai melakukan penjaringan perangkat Nagari, melalui panitia yang telah di bentuk, menetapkan Suriadi di sahkan sebagai Wali Korong Padang Kabau.
Melalui rekrutmen Panitia Penjaringan Perangkat Nagari (P3N). Sebelumnya, yang mendaftar sebagai kandidat perangkat Nagari ada 3 orang, yang lolos seleksi Suriadi.
Pada Kamis (29/12/2022) Pemerintah Nagari Malai V Suku Timur melaksanakan pelantikan perangkat Nagari yang lulus seleksi. Yang bertempat di aulla Kantor Wali Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Padang Pariaman, mulai pukul 10.00 hingga 12.15 WIB.
Wali Nagari Malai V Suku Timur Bpk Buyung Intan,S.Pd, berpesan kepada Perangkat Nagari yang di lantik, di harapkan, tidak untuk mencari pekerjaan tapi mengabadikan diri kepada pemerintahan Nagari. Dengan tulus dan ikhlas.
“Yang kami butuhkan di Nagari ini adalah dedikasi dan loyalitas untuk bersama-sama membangun Nagari partisipasif,maju dan mandiri,” pesanya.
“Saya ucapkan selamat bagi Kasun yang baru, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Camat Batang Gasan yang diwakili Oleh Sekretaris Camat, Dedy Mizardi,SE, mengatakan, kepada perangkat Nagari yang di lantik saya ucapkan selamat, kedepan tugas saudar adalah membantu kepala Wali Nagari, dengan semua program yang telah di tetapkan.
“Mulai sekarang saudara sudah mengemban tugas di Nagari, dan segera berkoordinasi dengan Tokoh Masyarat serta Niniak Mamak yang ada di Korong Padang Kabau.
Tugas saudara, membantu tugas Wali Nagari untuk membangun Nagari Malai V Suku Timur, secara bersamaan,” paparnya.
Sebagai pembina di kecamatan, pihaknya menyampaikan terimakasih atas partisipasi warga dalam membantu tugas pemerintah untuk Padang Pariaman yang lebih maju.
“Alhamdulillah, di Nagari Malai V Suku Timur, pelaksanaan pelantikan perangkat Nagari sukses, tahapan penyaringannya pun digelar dengan transparan,”sambungnya.
“Sesuai sumpah jabatan yang telah di laksanakan dan pakta integrasi yang telah saudara tanda tangani, jangan sampai, baru beberapa bulan setelah menjabat sebagai Wali Korong, lantas mengundurkan diri, itu jangan sampai terjadi, terus jalankan amanah sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.
Hadir dalam momen tersebut, Sekretaris Camat , Bhabinkamtibmas, Ketua PPK Nagari,Anggota Badan Musyawarah Nagari (BPN), tokoh agama dan tokoh masyarakat.